Layanan Dukcapil Semakin Dirasakan, Terbukti Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

Kualitas pelayanan bagi penyelenggara pelayanan publik perlu dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik. 

Dinas Dukcapil secara rutin melaksakan survei kepuasan masyarakat setiap tahunnya, dua kali dilakukan secara mandiri dan satu kali dilakukan oleh LPPM UNAND melalui anggaran Sekretariat Daerah. LPPM UNAND merupakan lembaga yang memiliki kredibilitas dan reputasi dibidang penelitian dan survei. Kegiatan ini sudah berlangsung semenjak tahun 2018.

Untuk tahun 2025, berdasarkan survei oleh LPPM UNAND diperoleh angka IKM 97,77 dengan mutu pelayanan sangat baik. Survei tersebut dilakukan terhadap 100 orang responden terhadap layanan online dan offline.

Untuk peningkatan kualitas layanan ke depannya Dinas Dukcapil tidak berpuas diri dengan nilai yang didapatkan dan akan terus berbenah sesuai dengan masukan yang diberikan oleh LPPM UNAND.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami